Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan EIS
Serang, 16 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan Evaluasi Implementasi Sistem Informasi (EIS) yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Banten.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., yang dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penanganan perkara serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan efisiensi peradilan.
Rakor diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, para Panitera Muda, serta seluruh staf Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam kegiatan ini dibahas progres penyelesaian perkara perdata, implementasi tanda tangan elektronik dalam administrasi peradilan, serta evaluasi terhadap efektivitas sistem EIS (Electronic Information System) dalam mendukung kinerja pengadilan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banten dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mempercepat proses penyelesaian perkara serta meningkatkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.